Bismillah
Assalamu'alaikum Warohmatullah...
Assalamu'alaikum Warohmatullah...
Mengerjakan sesuatu secara tergesa-gesa termasuk perbutan syetan, bisikan setan menganjurkan untuk melakukan sesuatu dengan cepat supaya tidak sempurna, karena itu perbuatan yang dilakukan dengan cepat dengan hasil yang sempurna bukan termasuk kategori dominasi bisikan setan. Sebaliknya, suatu perbuataan baik yang dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kesempurnaan merupakan salah satu ciri perbuatan yang didominasi oleh bisikan tuhan, kecuali ada lima perbuatan yang seharusnya dilakukan secepatnya, kurang lebih seperti itulah keterangan didalam sebuah hadits, yang bersumber dari Hatim Al ‘Asham:
“Tergesa gesa adalah pekerjaan setan kecuali lima hal”. Maksudnya lima hal ini adalah sunnah Rasul saw: memberikan hidangan kepada tamu, merawat mayyit, menikahkan anak perempuan, membayar hutang dan taubat.
Pertama, Memberi hidangan
kepada tamu, Islam sangat menghormati orang lain, termasuk tamu, oleh
karena itu memberikan hidangan kepada tamu yang dilakukan sesegera
mungkin adalah perbuatan sunnat. Sunnat yang demikian ini dimaksudkan
agar terjalin hubungan saling menghormati antar sesama, terutama sesama
muslim. Rasulullah bersabda;
من أَطْعَمَ أَخَاهُ الْمُسْلِمُ شَهْوَتَهُ حَرَّمَه اللهُ تَعَلىَ عَلىَ النَّارِ
Barang
siapa yang memberikan makanan keapda seorang muslim sesuai dengan yang
diiginkan maka Allah akan mengharamkannya api neraka”.
Kedua
merawat jenazah, jenazah orang orang yang baik menginginkan untuk segera
menikamati tempat kenikmatan di alam kubur yang dijanjikan oleh Allah,
terlepas bagaiman nikmat tersebut dan dimana alam kubur ini masih ada
perbedaan pendapat di kalangan ulama’, termasuk apakah yang mendapat
nikmat itu fisik atau non fisik
Ketiga, Menikahkan anak
perempuan, hal ini penting diketahui bagi orang tua atau wali nikah yang
punya tanggung jawab dan kewajiban untuk menikahkan perempuan yang ada
dalam kekuasaannya. Tak perlu diragukan lagi, bahwa berpacaran lebih
dekat kepada kemaksiatan bagi orang yang kurang mampu mengendalikan
dirinya. Oleh karena itu nikahkan dengan segera jika ada insan yang
sudah saling mencinta dan saling mengenal, berdsarkan hadits;
مَنْ زَوَّجَ بِنْتًا تَوَجَّهَ الله ُيَوْمَ القِيَامَة ِتاَجَ الْمُلوُكِ
“Barangsiapa yang menikahkan anak perempuannya maka, pada hari kiamat akan menghadap kepada Allah dengan (memakai) mahkota”
Rasulullah saw bersabda :
"Sebaik-baik PERNIKAHAN yaitu yang dipermudah dan disegerakan"
Keempat, Membayar hutang,
agaknya kekhawatiran Islam terhadap kematian begitu kental dalam ajaran
agama ini, lalu apa hubungannya dengan masalah yang keempat ini,
dikhawatirkan orang yang meninggal tersebut mempunyai sangkutan haqqul
adami berupa hutang, maka hutang segera harus dibayar, tanpa harus
menundanya. Menunda hutang termasuk perbuatan dhalim karena tergolong
orang yang meremehkan kewajiban.
Kelima taubat, taubat termasuk
perbuatan harus ‘segera’ dilakukan, katerlambatan taubat yang kemudian
diserobot kematian akan berakibta fatal (bc:su’ul khatimah), rasulullah yang dijanjikan oleh Allah dan ma’shum dari perbuatan maksiat saja mengucapkan:
رَبِ اغْفِرْلِى وَتُبْ عَليَّ إِنَكَ أَنْتَ التَوَابُ الغَفُوْرُ
Minimal
seratus kali, lalu bagaimana dengan kita semua ummatnya yang selalu
bergelimang dosa, tentu harus lebih berlipat lipat dalam membaca
istighfar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar